REKOMKITA-- Persidangan yang dilewati Ammar Zoni Selasa (2/7) menghadirkan Akri saksi yang mengaku diberi modal.
Ide Akri untuk berbisnis narkoba disambut oleh Ammar Zoni.
Akri diberi 50 juta rupiah dengan perhitungan yang disepakati oleh Ammar zoni akan diberi keuntungan 5 juta.
"Rp50 juta tadi, Keuntungannya bagi Ammar Zoni Rp 5 juta, " ungkap Akri.
Baca Juga: Mengejutkan! Bukan Cuma Pemakai, Amar Zoni Diduga Pemodal Bisnis Narkoba!
Akri dapat membelikan sabu 1 ons sebesar 50 juta rupiah tadi.
"Jadi Rp50 juta kan dapat satu ons tuh, satu ons itu 100 gram! " tambah Akri
Dari 100 gram yang dibelinya, 5 gram diberikan pada Ammar Zoni sebagai bonus.
Sementara sisanya 95 gram lah yang akan dijual dan akan mendapatkan keuntungan 5 juta
Jadi dengan modal 50 juta rupiah, Ammar Zoni akan dapat keuntungan 5 juta, plus sabu 5 gram.
Uang akan 50 juta rupiah akan kembali menjadi 55 juta rupiah plus sabu 5 gram.
Baca Juga: Kata Pelatih Timnas U16 Nova Arianto Usai Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF
Kesepakatan bisnis ini dilakukan oleh Ammar Zoni dan Akri pada 10 hari sebelum penangkapan.
Hal ini diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khareza Mokhamad selepas sidang pada awak media.