manado

Diduga Ada Tawaran Struk BBM Bernilai Lebih Besar di SPBU Boulevard Manado, Manajemen: Itu Tidak Dibenarkan

Minggu, 5 Juli 2026 | 09:49 WIB
Foto SPBU 74.951.18 Jl. Pierre Tendean Boulevard Manado (atas) & Menejer SPBU Idris Kadula (Bawah) (Dok. Rekomkita)

Rekomkita.com – Dugaan praktik tidak semestinya terjadi di SPBU 74.951.18 (CV SPBU Boulevard) yang berada di Jalan Pierre Tendean, Kota Manado. Seorang konsumen mengaku mendapat tawaran pembuatan struk pembelian BBM dengan nominal lebih besar dari nilai transaksi yang sebenarnya.

Pengakuan tersebut disampaikan James Lembong, Ketua Gerakan Aktivis Peduli Sulawesi Utara (GAPSU). Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengisi BBM senilai Rp150.000 sekitar 23 Juni 2026.

Usai melakukan pembayaran, James meminta struk kepada petugas sebagai bukti transaksi. Namun, ia mengaku justru mendapat tawaran yang mengejutkan dari seorang petugas berinisial Sh***l.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat Jadi Sorotan, Psikolog Ungkap Cara Mengenali dan Keluar dari Hubungan Toksik

"Saya hanya meminta struk sesuai pembelian Rp150 ribu, tetapi petugas malah menawarkan bisa membuat struk dengan nominal lebih besar. Penyampaiannya dilakukan dengan nada berbisik sehingga membuat saya kaget," ujar James kepada Rekomkita.com.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Manajer SPBU 74.951.18, Idris Kadula.

Idris menegaskan bahwa tindakan membuat struk yang tidak sesuai dengan transaksi merupakan hal yang tidak dibenarkan. Ia menjelaskan seluruh transaksi di SPBU telah menggunakan sistem barcode sehingga nilai pada struk harus sama dengan jumlah BBM yang dikeluarkan.

Baca Juga: BPD Kalasey Dua Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2025 ke Kejaksaan

"Semua transaksi di sini menggunakan barcode. Nota yang keluar harus sesuai dengan BBM yang dibeli konsumen. Sebelum operasional dimulai, seluruh karyawan juga mengikuti briefing dan doa bersama. Jadi kalau ada hal seperti itu, tentu tidak dibenarkan," tegas Idris, Sabtu (4/7/2026).

Saat ditanya mengenai petugas yang disebut oleh James, Idris menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus training.

Namun, penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, menurut Idris, masa training petugas tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun, jauh lebih lama dari masa pelatihan pada umumnya yang hanya sekitar tiga bulan.

Baca Juga: Di Hari Bhayangkara ke-80, AW Minta Polda Sulut Bersihkan Singkil dan Mapanget dari Preman

"Karena masih melakukan beberapa kesalahan, masa trainingnya terus diperpanjang hingga sekarang sudah sekitar satu tahun," katanya.

Selain itu, Idris mengaku pernah berprofesi sebagai wartawan Harian Cahaya Siang sebelum dipercaya menjadi manajer SPBU sejak 1995. Ia juga menyebut dirinya merupakan anggota Media Bharindo dan memiliki kartu identitas media tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini