Meski demikian, berdasarkan penelusuran tim Rekomkita.com terhadap susunan redaksi Media Bharindo yang dipublikasikan, nama Idris Kadula tidak ditemukan dalam daftar redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemilik SPBU maupun instansi berwenang terkait dugaan adanya tawaran pembuatan struk dengan nominal yang tidak sesuai transaksi.
Rekomkita.com akan terus menelusuri informasi ini dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel Terkait
Sopir Truk Wing Box Diperiksa usai Hantam Belasan Motor saat Lampu Merah di Simpang Unisma Bekasi Timur
Di Hari Bhayangkara ke-80, AW Minta Polda Sulut Bersihkan Singkil dan Mapanget dari Preman
BPD Kalasey Dua Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2025 ke Kejaksaan
Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat Jadi Sorotan, Psikolog Ungkap Cara Mengenali dan Keluar dari Hubungan Toksik