Namun AHY menambahkan bahwa bukan hanya Nirina tapi semua kalangan juga wajib dilindungi masalah tanah dari mafia.
"Tapi juga untuk kalangan masyarakat manapun tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata sosial ekonomi siapa pun ia, warga negara kita wajib kita lindungi, "tegasnya.
Baca Juga: 24 WNI Behaji Tanpa Visa Haji Ditangkap, Kemenlu RI: 22 Dideportasi
AHY pastikan dirinya dan jajaran kementrian akan memberantas mafia tanah dalam program Gebuk.
"Saya pastikan Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja keras menggebuk mafia tanah. Gebuk, gebuk, gebuk!"