REKOMKITA — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (10/5). Kegiatan ini dipusatkan di depan Mako Polsek Penukal Abab dan menyasar kendaraan roda dua dan empat serta kerumunan warga yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., bersama Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan yang diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan implementasi dari surat perintah Kapolres PALI serta instruksi langsung dari Kapolda Sumsel dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
"Dalam razia ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa kepentingan mendesak. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," ujar AKP Dedy.
Hasil dari kegiatan tersebut meliputi:
30 pengendara diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
1 unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.
Tidak ditemukan minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).
Kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., yang menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Bapak Kapolres menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan KRYD adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga warganya dari potensi kejahatan. Kami harap masyarakat dapat terus bersinergi dengan aparat kepolisian," tutur AKP Dedy.
Ia juga mengimbau agar para pemuda menghindari aktivitas negatif seperti balap liar, perjudian online, maupun tawuran antarwarga yang dapat merusak masa depan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Artikel Terkait
Pemkab Muara Enim-PA Jalin Kerjasama Dukung Pelayanan Integrasi Dokumen Kependudukan
Dituntut Jaksa Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kartono Minta Hakim Beri Putusan Bebas
Pemprov Sumsel Apresiasi Langkah OJK Cetak 100 Ribu Sultan Muda Cerdas Finansial
Ops Sikat I Musi 2025, Satu Tersangka Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi
Sekda Edward Candra Harapkan Kontingen KORMI Sumsel Sukses Dulang Prestasi Pada Fornas VIII 2025 di NTB
Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan Untuk SPPG
Sekda Edward Candra Harapkan Kontingen KORMI Sumsel Sukses Dulang Prestasi Pada Fornas VIII 2025 di NTB
Duh, Meski Sudah di OTT KPK, Rp18 Miliar Lebih Duit Rakyat Masih Menguap di Dinas PUPR Muara Enim?
Ciptakan Kamtibmas di Masyarakat, Polsek Tanah Abang Rutin Gelar Giat KRYD
Giat Belanja Modal Pemkab Muara Enim Capai Rp1,1 Triliun, Ada Baiknya APH Semakin Garang Tindak Pejabat dan Kontraktor Nakal