peristiwa-daerah

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI Tetapkan Delapan Raperda Masuk Propemperda Tahun 2025

Senin, 17 Maret 2025 | 20:43 WIB
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI Tetapkan Delapan Raperda Masuk Propemperda Tahun 2025 (Rekomkita)
 
REKOMKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-5, Senin, 17/03/2025.
 
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI tersebut mengagendakan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten PALI Tahun 2025.
 
Rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah yang didampingi oleh Waka I DPRD Kabupaten PALI, H Kristian, Waka II, Firdaus Hasbullah SH.
 
Total ada delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk di Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 (Propemperda), baik berasal dari usulan pemerintah maupun Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten PALI.
 
Potret saat rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI ke-5 berlangsung
 
Kedelapan Raperda tersebut, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 usulan Bappeda PALI.  Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
 
Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dari Badan Kesbangpol Kabupaten PALI. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. 
 
Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dari DPRD Kabupaten PALI. Dan Raperda Pelestarian Nilai Kearifan Lokal dalam Pernikahan dan Adat Istiadat Kabupaten PALI yang merupakan juga Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten PALI.
 
Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah mengapresiasi setinggi-tingginya baik kepada para anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah mengusulkan dua Raperda inisiatif. Dan OPD dari pemerintah Kabupaten PALI atas usulan 6 Raperda yang dianggap sangat dibutuhkan dan berdampak penting bagi masyarakat PALI.
 
Para pimpinan dan anggota DPRD PALI saat berfoto bersama dengan Wabup PALI, Iwan Tuaji
 
"Atas ditetapkannya dekat Raperda dalam Propemperda ini. Saya selaku pimpinan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya baik kepada para anggota DPRD maupun jajaran Pemerintah Kabupaten PALI," sebutnya.
 
Hadir dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten PALI tersebut, Wabup Kabupaten PALI, Iwan Tuaji dan Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti. Para Kepala Dinas dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Serta tamu lainnya. (ADV) 

Tags

Terkini