REKOMKITA- Tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
"Uang Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi CNN Indonesia melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).
Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU.
Delapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini.
Sumber: Disadur dari CNNindonesia
Artikel Terkait
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu,12 Teguran Diberikan ke Para Pengendara
Polsek Tanah Abang Gelar Giat KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI, Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polres Pali Gelar Razia Terpadu KRYD, Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Jaga Keamanan Selama Ramadhan
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tegakkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah PALI
Polsek Talang Ubi Monitoring dan Lakukan Langkah Preventif Longsor di Desa Karta Dewa yang Diduga Akibat Tambang Batubara
Safari Ramadhan dengan Jajaran Pemkot Palembang Berikut Pesan Gubernur Herman Deru Kepada Wako Ratu Dewa
Warga Simpang Sungki Palembang Antusias Sambut Silaturahmi Gubernur Sumsel Herman Deru
Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Subuh, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Tindak Pidana