Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur FLPP, BRI Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
Tak hanya Widhi, sejumlah dokter dan nakes yang mengaku sempat melontarkan komentar bernada sinis terhadap Yurizal kini akhirnya ikut menyampaikan permintaan maaf.
Meski begitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memastikan kasus tersebut akan diproses melalui mekanisme etik.
Duduk Perkara Dinilai Masih 'Abu-abu'
Terpisah, Pakar kesehatan sekaligus profesor bidang paru dan pernapasan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama menyoroti viralnya kontroversi yang melibatkan nakes RI tersebut.
Terlebih, ada komentar bernada nirempati dari seorang dokter terhadap pasien yang disebut tidak mendapatkan ruang rawat hingga kini dikabarkan meninggal dunia.
Aditama menilai, sebelum fakta lengkap terungkap, semua pihak sebaiknya menunggu hasil klarifikasi mengenai kejadian sebenarnya.
"Informasi yang beredar menyebutkan pasien selama 8 jam belum mendapat ruang rawat juga perlu dapat perhatian khusus. Memang ada dua interpretasi disini," kata Aditama dalam keterangannya, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
"Pertama, sudah mendapat penanganan kesehatan, tetapi belum mendapat ruang rawat. Kedua, barangkali belum mendapat penanganan memadai dan belum juga dapat ruang rawat," sambungnya.
Nakes RI Dinilai Perlu Punya Sisi 'Einfuhlung'
Baca Juga: Tawarkan Program Peningkatan Kapasitas Wartawan, Kang Andhy Maju di Bursa Calon Ketua PWI Jabar 2026
Di samping itu, Aditama menyebut seorang dokter serta tenaga medis lain perlu kembali memahami arti dari konsep ‘einfuhlung’.
Guru Besar UI itu menjelaskan, istilah dalam bahasa Jerman ini berarti kemampuan untuk menyelami atau ikut merasakan apa yang dialami orang lain.
Artikel Terkait
Viral Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 Tunggu Evakuasi, Kapal Terbakar saat Berlayar di Perairan Sumenep
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur FLPP, BRI Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
Skandal Dugaan Penyelewengan Dana Desa Watudambo II: Polisi Bidik Aktor Utama 'Perampok' Gaji Guru dan Proyek Jalan Siluman Rp214 Juta
Awal Mula Kontroversi dr Elda Putri Rahardini, Dokter Perundung Pasien BPJS hingga Berujung Minta Maaf
Terduga Pelaku Mutilasi Jasad di Rawageni Depok Ditangkap saat Kabur ke Banten, Ini Kronologinya