IMI Pusat Hentikan Sementara Kegiatan Balap di Sulut Usai Tragedi Kotamobagu

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Surat IMI Pusat untuk IMI Sulut (Dok.Istimewa)
Surat IMI Pusat untuk IMI Sulut (Dok.Istimewa)

Rekomkita - Tragedi maut dalam ajang Kotamobagu Bersahabat Drag Race–Drag Bike 2026 memicu langkah tegas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat.

IMI Pusat menghentikan sementara seluruh kegiatan olahraga bermotor di Sulawesi Utara serta membekukan kewenangan IMI Sulut dalam penerbitan rekomendasi kegiatan balap.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat IMI Pusat Nomor 499/IMI/A/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua Umum IMI Pusat Moreno Soeprapto dan ditujukan kepada Ketua IMI Sulut Rio A. J. Dondokambey.

Baca Juga: Tukang Potong Rambut di Bogor Yakinkan Warga RI Sudah Merdeka, Buntut Viral Ditanya Belum Pasang Bendera

Langkah ini diambil setelah kecelakaan maut terjadi di sirkuit nonpermanen Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu, Minggu (9/8/2026). Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menabrak kerumunan penonton. Hingga laporan terakhir, delapan orang dinyatakan meninggal dunia.

IMI Pusat menyoroti aspek keselamatan, ketertiban, serta pemenuhan standar operasional dan ketentuan organisasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Apalagi, event tersebut diketahui memperoleh rekomendasi dari IMI Sulut melalui Nomor 80/SR/IMI-SULUT/B/VII/2026.

Baca Juga: ‎Kalian Tidak Sendirian Menghadapi Sunyi: Pelukan Kemanusiaan Ketua TIDAR Sulut untuk Keluarga Korban Tragedi Kotamobagu

Dalam suratnya, IMI Pusat memberikan waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak surat diterima kepada IMI Sulut untuk menyampaikan laporan tertulis dan seluruh dokumen pendukung penyelenggaraan.

Dokumen yang diminta meliputi dokumen kegiatan, dasar dan kronologis penerbitan rekomendasi, kronologis kecelakaan, serta laporan penanganan pascakejadian.

IMI Sulut juga diminta turun langsung memantau dan membantu panitia penyelenggara untuk memastikan para korban memperoleh penanganan yang layak.

Baca Juga: BNN Tangkap Bandar Narkoba di Tanjung Priok Jakut: Dihadang Anak Buah, Petugas Lepas Tembakan Gas Air Mata

Selama proses evaluasi berlangsung, IMI Pusat melarang IMI Sulut menerbitkan rekomendasi baru, memberikan persetujuan, maupun mencabut rekomendasi yang telah diterbitkan sebelumnya.

Dengan keputusan tersebut, kegiatan olahraga bermotor di Sulawesi Utara untuk sementara tidak dapat berjalan melalui mekanisme rekomendasi IMI Sulut.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut, termasuk mendalami aspek pengamanan lokasi, kondisi lintasan dan perizinan kegiatan.

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X