Menanggapi Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumsel menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda), Fatoni mengatakan Raperda tersebut merupakan amanat dari ketentuan pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Tidak hanya melakukan perubahan dalam bentuk hukum, PT Perseroda juga melakukan perubahan nomenklatur yang semula 'Bank Perkreditan Rakyat' menjadi 'Bank Perekonomian Rakyat'.
"Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 314 huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan perubahan terhadap perubahan nomenklatur yang dilakukan paling lama 2 tahun terhitung sejak ditetapkannya Undang-Undang yang dimaksud. Setelah dilakukan perubahan, PT. Bank Perkreditan Rakyat akan menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance) dan sehat untuk terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas,” ungkapnya.
Sedangkan terkait Raperda tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) dikatakan Fatoni mengenai perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PT Bank Sumsel Babel) menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PT Bank Sumsel Babel Perseroda) dan menjadi skala prioritas untuk segera diterbitkan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
"Kami sependapat bahwa perlu dilakukan transformasi dari segi kualitas sumber daya manusia (sdm), tradisi, etos kerja guna meningkatkan performa PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) sehingga mampu bersaing dengan bank swasta nasional. Hal ini telah tercermin dari budaya kerja dari PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yaitu BSB PACAK (Profesional, Amanah, Customer Focus, Agility, dan Kolaboratif) dimana sdm PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung akan selalu adaptif dengan perkembangan yang ada sehingga memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan Provinsi Sumatera Selatan,” bebernya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua/Wakil Ketua, anggota DPRD Sumsel, anggota Forkopimda, Sekda Sumsel, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan partai politik provinsi Sumsel, para Asisten/Staf Ahli dan para Kepala OPD Sumsel.
Artikel Terkait
Aksi Penyelamatan Nathan Tjoe-A-On di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 Banjir Pujian dari Netizen Indonesia
Terungkap Sudah Motif Pelaku Pembunuh Mayat Wanita dalam Koper: Ogah Nikahi Sekaligus Ekonomi
Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia U-23 Akui Kalah dari Irak U-23 di Pertandingan Perebutan Posisi Ketiga Piala Asia U23
Tiga Pria Telah Dipenjara Karena Penembakan di Sebuah Klub Malam
Indonesia Harus Kalahkan Guinea Untuk Tiket Olimpiade, Sehebat Apa Tim Negara ini?
Orangutan Sumatera Terlihat Mengobati Luka Sendiri dengan Tanaman Obat, Pertama di Dunia
Pemilihan walikota London Akan Segera Berlangsung Para Partai Konservatif Sudah Siap Bertarung
Heboh Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Klarifikasi Pengadilan Negeri