Menantu dan mertua di Kota Serang, Banten, yang diviralkan karena perselingkuhan, terbukti melakukan tindak pidana di persidangan. Terdakwa Rozi (22) dan mertuanya, Rihanah (42), terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, majelis hakim yang terdiri atas hakim ketua Riyanti Desiwati dengan anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti menyatakan Rozi bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana selama 9 bulan," dalam putusan tersebut, Serang, Kamis (23/5/2024).
Majelis juga memerintahkan agar terdakwa ditahan. Tanggal putusan dibacakan di PN Serang pada Selasa (21/5) lalu.
Sementara terdakwa Rihanah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim yang sama.
Majelis juga memerintahkan agar terdakwa ditahan. Tanggal putusan dibacakan di PN Serang pada Selasa (21/5) lalu.
Sementara terdakwa Rihanah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim yang sama.
"Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan," dalam putusan itu.
Sebagai informasi, kedua terdakwa ini disidik kasusnya oleh kepolisian setelah kasus mereka viral di media sosial.
NormaRisma (21) atau Norma Rismala sebagai istri Rozi dan anak Rihanah melaporkan mereka ke Polda Banten. Laporan Norma didampingi oleh tim pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: Ratu Kalinyamat Merupakan Putri Sultan Trenggono Sultan Demak Ke III
Kasus rusaknya Bahtera rumah tangga yang Norma bangun, hancur seketika saat sang suami Rozy Zay Hakiki sedang berselingkuh dengan ibu kandung Norma Risma, Rihanah.
Bukan hanya rumahtangganya yang hancur, bahkan hati wanita asal Serang, Banten ini juga terluka lantaran dikhianati oleh sosok perempuan yang telah melahirkannya.
Artikel Terkait
3 Kontestan Bujang Gadis PALI Dari Kecamatan Abab Berhasil Meraih Kemenangan
Mengenai Pesawat yang Jatuh di BSD Tanggerang, Begini Kata KNKT
Wakil ll DPRD Kabupaten PALI Muhammad Budi Khoiru, S.Hi Mengucapkan Selamat Kepada 3 Bujang Gadis Pali 2024 Perwakilan Desa Betung Abab yang Terpilih
Atas Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi, Inilah Spekulasi Liar di Iran
Selepas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Inilah Pernyataan Afni Wahyuni , Seorang Guru, yang Viral
Usulan Kantor KUA Abab Kepada M. Budi Khoiri, S.HI Sudah Direalisasikan, Kepala KUA Abab Ucapkan Terima Kasih.
Masuk Jalur Bus Way, Lalu Minta Saran Karena Nyangkut, Tiktoker Zoe Levana Dirujak Netizen
Kim Sang-sik Pelatih Vietnam Bikin Pengakuan Mengejutkan Setelah Hasil Drawing Piala AFF 2024
Banyak Rekor di Buat Shin Tae-yong, pada Kemenangan Timnas Indonesia
Dituduh DPO Kasus Vina , Inilah Tanggapan Ramadhani Purwadi Sastra, Anak Mantan Bupati Cirebon