REKOMKITA - Jelang hari raya Lebaran tahun 2024, Kemendagri meminta Pemda meperhatikan harga bahan pokok di daerahnya.
Permintaan Pemda agar memperhatikan harga bahan pokok di daerah jelang Lebaran tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.
"Mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga bahan pokok menjelang Lebaran Idul fitri," ujar Irjen Kemendagri saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024 di Gudang Bulog DKI Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Berkaitan dengan Ramadan tahun ini, kami mengimbau agar rekan-rekan yang di daerah melaksanakan pemantauan dan sinergi berkaitan dengan ketersediaan [komoditas pangan] dan keterjangkauan harga,” timpal Tomsi.
Sumber: Kemendagri