REKOMKITA-- Pesawat dari Maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut jemaah haji embarkasi 41 rusak hingga penerbangan mereka tertunda.
Akibat pesawat Garuda Indonesia itu rusak maka penerbangan embarkasi 41 atau SOC-41 solo tertunda hingga 4 jam.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta pada Kamis (23/5/2024) mengaku telah menegur pihak Garuda karena perjalanan embarkasi yang tertunda hingga 4 jam membuat emosi jamaah haji.
Belum lagi efek domino selanjutnya yang muncul yaitu terjadinya keterlambatan embarkasi SOC 42 dan 43
"Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang," katanya.
Masalah muncul kembali karena SOC 43 yang menunggu jadwal keberangkatan dan kehabisan waktu di asrama haji.
Baca Juga: Tak Percaya Anaknya DPO Kasus Vina Cirebon, Inilah Sosok Pegi atau Perong di Mata Ibunya
"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini, "paparnya
"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” sambung dia.
Karena hal inilah kemenag meminta kompensasi biaya akomodasi persamaan sebagai akibat masa SOC -43 yang sudah habis di asrama.
Baca Juga: Kisah Pilu Pengacara Putri Maya Rumanti, Pembunuhan Suaminya Serupa Kasus Vina
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman menyampaikan hal ini.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.