peristiwa

Tuntutan Seorang Istri Terbukti Suami Selingkuh Dengan Ibu Kandung, Suami dan Sang Ibu Dipidana 9 dan 8 Tahun

Minggu, 26 Mei 2024 | 08:27 WIB
Sang instri melaporkan ibu kandung dan suami selingkuh (Jateng Updates)

Menantu dan mertua di Kota Serang, Banten, yang diviralkan karena perselingkuhan, terbukti melakukan tindak pidana di persidangan. Terdakwa Rozi (22) dan mertuanya, Rihanah (42), terbukti melakukan pidana perzinaan sebagaimana tuntutan tunggal penuntut umum.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG, majelis hakim yang terdiri atas hakim ketua Riyanti Desiwati dengan anggota Ali Murdiat dan Dessy Darmayanti menyatakan Rozi bersalah. Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rozi bin Sukari dengan pidana selama 9 bulan," dalam putusan tersebut, Serang, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Kisah Sopyah yang Rela Berpenampilan Seperti Laki-Laki Demi Bekerja Menjadi Kuli untuk Menghidupi Adiknya

Majelis juga memerintahkan agar terdakwa ditahan. Tanggal putusan dibacakan di PN Serang pada Selasa (21/5) lalu.

Sementara terdakwa Rihanah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim yang sama.

Majelis juga memerintahkan agar terdakwa ditahan. Tanggal putusan dibacakan di PN Serang pada Selasa (21/5) lalu.

Sementara terdakwa Rihanah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim yang sama.

"Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Rihanah bin Solihin dengan pidana penjara selama 8 bulan," dalam putusan itu.

Sebagai informasi, kedua terdakwa ini disidik kasusnya oleh kepolisian setelah kasus mereka viral di media sosial.

NormaRisma (21) atau Norma Rismala sebagai istri Rozi dan anak Rihanah melaporkan mereka ke Polda Banten. Laporan Norma didampingi oleh tim pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Ratu Kalinyamat Merupakan Putri Sultan Trenggono Sultan Demak Ke III

Kasus rusaknya Bahtera rumah tangga yang Norma bangun, hancur seketika saat sang suami Rozy Zay Hakiki sedang berselingkuh dengan ibu kandung Norma Risma, Rihanah.

Bukan hanya rumahtangganya yang hancur, bahkan hati wanita asal Serang, Banten ini juga terluka lantaran dikhianati oleh sosok perempuan yang telah melahirkannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB