peristiwa

Hadapi Pemilukada Serentak 2024, Ketua KPUD Rohani Lantik PPS se Kabupaten Muara Enim

Minggu, 26 Mei 2024 | 18:12 WIB
Hadapi Pemilukada Serentak 2024, Ketua KPUD Rohani Lantik PPS se Kabupaten Muara Enim (Denni)
 
REKOMKITA- Dalam menyongsong Pemilukada serentak 2024, Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH., melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Muara Enim. 
 
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PPS oleh Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, bertempat di GOR Pancasila Muara Enim, Minggu, 26 Mei 2024.
 
Para PPS yang dilantik oleh Ketua KPUD Muara Enim, Rohani nantinya akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
 
Baca Juga: 1772 Orang Ikuti Seleksi Tertulis Calon PPS oleh KPUD Muara Enim
 
Pada Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim tersebut dihadiri anggota KPU Muara Enim serta sekretaris KPU Muara Enim . Acara ini juga turut di hadiri oleh Korwil BIN Kabupaten Muara Enim. 
 
"Selamat kepada seluruh anggota PPS yang terpilih, selamat melaksanakan tugas semoga selalu sehat dan amanah untuk sukseskan Pilkada serentak tahun 2024," ujar Ketua KPUD Muara Enim, Rohani pada wartawan.
 
Dijelaskan oleh Rohani, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024.
 
Para anggota PPS usai dilantik berpose bersama
 
"Selanjutnya, KPUD Muara Enim menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih"
 
"Dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Nomor urut 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu," jelas Rohani.
 
Baca Juga: 110 Anggota PPK di 22 Kecamatan Dilantik, Ketua KPUD Muara Enim pesan Jaga Integritas!

Tags

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB