Terkait kasus ini, pihak Polres Purworejo menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, pihak sekolah dan dinas pemangku kepentingan untuk bekerjasama mengawasi anak-anak didik yang ada di wilayah Purworejo.
"Dan yang paling harus di awasi adalah terkait fasilitas handphone bagi anak-anak agar di batasi." tegas AKP Catur.
Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo menyebutkan hingga hari ini baru menerima laporan tentang kasus perundungan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Wasit Diono saat dihubungi awak media mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait para anak didiknya atau siswinya melakukan perundungan tersebut.