REKOMKITA-- Gangguan dialami Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu.
Akibatnya terganggunya PDNS ini beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi mengalami kendala.
Dikutip dari website resmi kominfo,Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap PDNS terjadi karena ulah Ransomware.
Penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak .
Baca Juga: Cukup Bukti Polisi Pastikan Virgoun dan Teman Wanitanya, PA jadi Tersangka
Hinsa Siburian sampaikan hal ini di konferensi pers dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024).
“Hasil identifikasi kami atas kendala yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara akibat serangan serangan siber berjenis Ransomware,” ujarnya
Hinsa Siburian mengatakan, dari insiden ransomware tersebut.
BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
Kemudian ada aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB.
Ada kegiatan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan.
File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai didisable dan crash.
“Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi,” papar Hinsa.