Bimtek dan rangkaian tugas lainnya yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam rangka pendalaman tugas dibiayai oleh uang rakyat.
Sudah sewajarnya masyarakat mengetahui hal tersebut. Rakyat berharap, materi Bimtek yang diperoleh benar-benar bisa memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan DPRD.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memperkuat pemahaman terhadap transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi publik, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Demokrasi tidak pernah tumbuh dari pujian yang dibeli dengan uang rakyat. Demokrasi tumbuh dari kritikan yang dijawab dengan transparansi data dan perbaikan kinerja pemerintah.
Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa pejabat pemerintah maupun anggota dewan. Anggaran yang digunakan pun bukanlah warisan pribadi.
Baca Juga: Gubernur Sulut Instruksikan Pejabat Stop Rutinitas Birokrasi Pasif
Setiap rupiah yang digunakan berasal dari pajak masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
Jangan kerdilkan kebebasan pers dengan mengevaluasi atau memutus kontrak media hanya karena media tersebut menjalankan fungsi kontrolnya. Jangan membangun kesan bahwa media yang kritis adalah musuh.
Cara terbaik bagi pemerintah adalah membuka seluruh informasi secara transparan, menjelaskan penggunaan anggaran secara gamblang, serta membuktikan bahwa Pemda dan DPRD benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Beri Toleransi Pejabat yang Rugikan Negara, Ajak Menterinya Kompak Bekerja demi Rakyat
Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang oleh masyarakat bukanlah seberapa keras pejabat membungkam kritikan, melainkan seberapa besar keberanian mereka dalam mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil.
Penulis : Alfian Polla Daini (Aktivis Sulawesi Utara)