Ketiga sprindik tersebut masing-masing, yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel.
Kemudian, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang menyebabkan blackout.
Terakhir, yakni Sprindik Nomor 45 terkait perkara korupsi PT Asabri.
Baca Juga: Jejak Pilu Balita Jadi Korban Aniaya Ibu Tiri di Bekasi, Terduga Pelaku Sempat Beralasan demi Anak Disiplin
"Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ungkap Anang
Tak Gugurkan Status versi Polri?
Anang menegaskan, penerbitan sprindik baru tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri.
Kejagung memastikan, status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri tidak gugur, tetapi penyidik Kejagung tetap harus mempelajari seluruh dokumen dan alat bukti sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Dituding Terima Miliaran Rupiah dari Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah Itu Tidak Benar
"Tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua," tegas Anang.
Dalam kasus ini, Anang menilai, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie maupun pihak-pihak lain karena proses penelitian berkas masih berlangsung.
Anang lantas membeberkan, dalam melanjutkan penyidikan, Kejagung tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Tes Drive BYD M6 DM : Seberapa Nyaman MPV PHEV Ini di Jalur Bandung-Purwakarta-Ciater?
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap proses penyidikan.
Artikel Terkait
Dituding Terima Miliaran Rupiah dari Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah Itu Tidak Benar
Jejak Pilu Balita Jadi Korban Aniaya Ibu Tiri di Bekasi, Terduga Pelaku Sempat Beralasan demi Anak Disiplin
Gubernur Sulut Hadiri Pembukaan Karya Bakti Skala Besar TNI AD 2026 di Talaud
Qodari Puji Pembekalan Seskab Teddy di Akmil, Tantang Taruna Berani Keluar dari Zona Nyaman
Insiden Mobil Listrik Bikin Geger Warga SCBD Jaksel: Nyelonong Masuk ke Gedung, Lalu Hantam Kaca hingga Pecah