hukum-kriminal

Jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Choirul Anwar Diduga Gasak Anggaran Rp7,4 M untuk Duit Pribadi

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:47 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi pakan satwa yang menjerat mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar. (Instagram.com/@malangraya.info)

Baca Juga: Gaya Flexing Anak Eks Plt Sekda Gayo Lues Tuai Kecaman: dari Pamer Timbun Minyak hingga Liburan ke LN

Bikin Negara Merugi Rp10,2 Miliar

Dalam kasus ini, Choirul diduga memerintahkan saksi staf keuangan di bidang Departemen Accounting and Finance KBS untuk mengeluarkan uang anggaran.

Gede menilai, tersangka sempat memerintahkan bawahannya untuk membuat pertanggungjawaban pengeluaran anggaran pada KBS secara fiktif atau palsu.

Baca Juga: Dody Hanggodo Terapkan Whistleblowing System, Kanal Pengaduan di Internal Kementerian PU

"(Hal itu) agar seolah-olah uang tersebut benar-benar dipergunakan untuk kegiatan operasional perusahaan," imbuhnya.

Pada 2023 hingga 2024, pengeluaran uang perusahaan fiktif itu diduga turut disetujui oleh MN selaku Direktur Keuangan. 

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sekitar Rp10,2 miliar.

Baca Juga: Viral Karyawan Resto Ayam di Jaksel Diduga Ledek Anak Disabilitas, Berujung Permintaan Maaf hingga Pemecatan

"Hal ini adalah berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur," sambungnya.

Dari total kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar, Gede menyebut sekitar Rp7,4 miliar di antaranya digunakan CA untuk kepentingan pribadi. 

"Ya, dari Rp10,2 miliar ini ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya. 

Baca Juga: Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’ Promedia Group Lanjut ke Lembang, Ganti Asbes Lapuk dengan Alduro

Modus Jahat yang Bikin Hewan Sakit-Mati

Dalam melancarkan kejahatannya, CA diduga melakukan modus mark up anggaran pakan satwa. 

Halaman:

Tags

Terkini