Bikin Negara Merugi Rp10,2 Miliar
Dalam kasus ini, Choirul diduga memerintahkan saksi staf keuangan di bidang Departemen Accounting and Finance KBS untuk mengeluarkan uang anggaran.
Gede menilai, tersangka sempat memerintahkan bawahannya untuk membuat pertanggungjawaban pengeluaran anggaran pada KBS secara fiktif atau palsu.
Baca Juga: Dody Hanggodo Terapkan Whistleblowing System, Kanal Pengaduan di Internal Kementerian PU
"(Hal itu) agar seolah-olah uang tersebut benar-benar dipergunakan untuk kegiatan operasional perusahaan," imbuhnya.
Pada 2023 hingga 2024, pengeluaran uang perusahaan fiktif itu diduga turut disetujui oleh MN selaku Direktur Keuangan.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sekitar Rp10,2 miliar.
"Hal ini adalah berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur," sambungnya.
Dari total kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar, Gede menyebut sekitar Rp7,4 miliar di antaranya digunakan CA untuk kepentingan pribadi.
"Ya, dari Rp10,2 miliar ini ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Modus Jahat yang Bikin Hewan Sakit-Mati
Dalam melancarkan kejahatannya, CA diduga melakukan modus mark up anggaran pakan satwa.
Artikel Terkait
Dody Hanggodo Terapkan Whistleblowing System, Kanal Pengaduan di Internal Kementerian PU
Gaya Flexing Anak Eks Plt Sekda Gayo Lues Tuai Kecaman: dari Pamer Timbun Minyak hingga Liburan ke LN
Nanik Deyang Pilih Mundur dari Kursi Kepala BGN Setelah 1,5 Bulan Menjabat, Apa Alasannya?
ASN Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung, Bikin Negara Boncos Rp9,1 Miliar
Mundur dengan Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik Deyang Ungkap Sosok Pengganti yang Bikin Warganet Penasaran