Rekomkita - Aksi begal kembali terjadi di Kota Bandung. Seorang pemuda yang merupakan anak pengurus pusat Ormas Laskar Benteng Indonesia (LBI) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan LBI DPD Kota Bandung, peristiwa bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Terusan Cikajang, Kecamatan Arcamanik.
Di tengah perjalanan, korban didatangi oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan merampas satu unit sepeda motor milik korban.
Tak hanya merampas kendaraan, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di RSHS Bandung.
Ketua LBI DPD Kota Bandung, Cuncun, mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian dan meminta aparat segera menangkap para pelaku.
"Kami keluarga besar Ormas LBI DPD Kota Bandung meminta pihak kepolisian segera mengejar pelaku," kata Cuncun dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Ia juga meminta pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bandung," tegasnya.
LBI Siap Kawal Proses Hukum
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, CCTV dan Saksi Jadi Fokus Penyelidikan
Cuncun menegaskan, LBI akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, Ketua Umum LBI, Boyke, telah menginstruksikan seluruh jajaran organisasi untuk bersinergi dengan kepolisian dalam membantu pengungkapan kasus.
"Sebagaimana arahan Ketua Umum, Kang Boyke sudah menginstruksikan untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian mencari pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, LBI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku karena tindakan tersebut dinilai sangat kejam.
Artikel Terkait
Terungkap! Istri Oknum Polisi di Tegal Ngaku Disiksa 2 Tahun, Diduga Dipaksa Pakai Sabu hingga Alami Luka Bakar 47 Persen
Keluarga Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Dokter Icha, Tegaskan Mendiang Sudah Didampingi Psikiater
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, CCTV dan Saksi Jadi Fokus Penyelidikan
Kepala Bakom RI Paparkan Progres Kopdes Merah Putih, Soroti Tahapan hingga Potensi Hemat Rp33 Triliun