REKOMKITA- Sebanyak 12 negara telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel.
12 negara yang telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel tersebut setelah 1 tahun genosida di Gaza.
Adapun Nikaragua menjadi negara ke-12 di dunia yang memutuskan hubungan atau mengambil tindakan diplomatik terhadap Israel.
Melansir SuaraPalestina, Pemerintah Nikaragua, pada Jumat (11/10/2024), mengumumkan bahwa akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai “dukungan penuh terhadap Palestina.
Nikaragua juga menyebut pemerintah di Tel Aviv sebagai negara “fasis dan pelaku genosida”. "Presiden kami telah menginstruksikan kementerian luar negeri republik ini untuk memenuhi permintaan parlemen nasional dan mulai memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah fasis dan genosida Israel,” kata Wakil Presiden Rosario Murillo di televisi pemerintah, Canal 4.
Negara Amerika Tengah tersebut kembali mengutuk genosida penduduk Palestina yang dilakukan Israel, pendudukan, dan kejahatan terhadap kehidupan dan martabat rakyat Palestina.
Nicaragua juga menyebut bahwa kejahatan Israel sudah meluas terhadap rakyat Lebanon dan secara serius mengancam Suriah, Yaman, dan Iran, serta membahayakan perdamaian dunia. “Dalam solidaritas permanen dengan rakyat dan pemerintah Palestina, dengan orang-orang yang menjadi martir, kehancuran, barbarisme, dan dalam rangka kepatuhan ketat terhadap hukum internasional dan konvensi yang mengatur hubungan beradab antara negara-negara dan pemerintah di dunia, Pemerintah Republik Nikaragua memutuskan semua hubungan diplomatik dengan pemerintah fasis Israel,” tegas pernyataan itu.
Keputusan tersebut diambil setelah Parlemen Nikaragua mengadakan sesi khusus untuk “menolak, dan mengutuk pemerintahan fasis dan genosida Israel. Tindakan ini sebagian besar hanya bersifat simbolis, karena Israel tidak memiliki duta besar yang menetap di ibu kota Nikaragua, Managua, dan hubungan antara kedua negara sebagian besar tidak ada.
Meskipun demikian, Nikaragua termasuk dalam daftar negara-negara yang telah memutuskan hubungan atau mengambil tindakan diplomatik dalam menentang genosida Israel yang didukung AS terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Negara-negara Amerika Latin seperti Bolivia, Kolombia, Honduras, Belize, Chile, dan Brazil telah memimpin tuntutan dalam memutuskan hubungan dengan Tel Aviv, dengan alasan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel.
Awal pekan ini, negara Amerika Latin lainnya, Bolivia, secara resmi bergabung dengan kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melanggar konvensi genosida. Bolivia bergabung dengan daftar negara-negara lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kolombia, Libya, Spanyol, Meksiko, Palestina, Nikaragua, dan Turki.
Sumber: SuaraPalestina.com
Artikel Terkait
Israel Kesal 4 Negara Eropa Berupaya Akui Negara Palestina
Masjid Banyak Rusak Diserang Israel, Potret Warga Palestina Shalat Idul Fitri di Tengah Guyuran Hujan
Warga Palestina di Gaza Kagum Terhadap Serangan Iran ke Israel
Negara Amerika Serikat Melarang PBB Mengakui Negara Palestina Melalui Keanggotaannya
Lebih dari 14 Warga Palestina Tewas Ketika Kekerasan Berkobar di Kamp Nur Shams Tepi Barat
Puluhan Warga Palestina di Jalur Gaza Tewas akibat Pengeboman di Kota Rafah
10 Ribu Jenazah Penduduk Palestina di Jalur Gaza Masih di Bawah Reruntuhan
Israel Membunuh Warga Palestina dengan Darah Dingin di Tepi Barat yang Diduduki
Federasi Sepak Bola Palestina FA Ajukan Proposal Gugatan ke FIFA Untuk Hukum Federasi Sepak Bola Israel
Joe Biden Kirim Pesan Khusus Idul Adha Mengenai Palestina dan Israel, Apa Katanya?