REKOMKITA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengenjot Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKN ingin PP turunan dari Undang-Undang No 20 Tahun 2023 nantinya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ASN.
Guna menghadirkan produk hukum berupa PP turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang manajemen ASN yang berkeadilan dan berkepastian hukum, BKN telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu selama dua hari.
Giat FGD tersebut membahas Manajemen ASN terkait Pemberhentian, Upaya Administratif, serta Perkawinan dan Perceraian ASN yang diharapkan mendapat masukan, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Plt Kepala BKN, Haryomo mengungkapkan harapannya, FGD dapat memudahkan dalam menyusun PP beserta produk hukum turunannya.
“Ini merupakan suatu kesempatan yang bagus bagi kita untuk berdiskusi. Kita memiliki harapan dengan FGD seperti ini akan memudahkan dalam menyusun peraturan pemerintah beserta turunannya,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi BKN.
Dalam FGD tersebut BKN mengundang beberapa narasumber sepertiAba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB serta Santer Sitorus selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
Sumber: BKN
Artikel Terkait
HUT Pemprov Sumsel ke 78, ini Sederet Lomba yang akan Digelar
Asyik, Ruas Tol Baru akan Melintas di Kabupaten Muba, Panjangnya Capai 132 KM
Timnas Indonesia Mendapatkan Tambahan Amunisi Jelang Laga vs Vietnam
Mengenal Sosok H Asri Ag Balon Kuat Bupati PALI 2024, Punya Segudang Pengalaman!
Perjalanan karir Gia Milana sebelum ke klub volly Red Sparks Korea Selatan yang satu team dengan Mega dari Indonesia
Mitos Desa Pandan Tanah Abang, Julukan Pembohong Pandan itu Hanya Pribahasa atau Gimik?
Usulan Gubernur DKI Jakarta ada Unsur Betawi Bikin Meradang Sejumlah Pihak, Bandingkan Ali Sadikin
Warga OKUS Serahkan Owa Siamang ke BKSDA Sumsel dengan Cara Unik!