Sri Mulyani Turun Tangan, Hibah Keyboard SLB yang Viral Bisa Diambil Gratis dari Kantor Bea Cukai

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Selasa, 30 April 2024 | 11:50 WIB
Sri Mulyani tanggapan mengenai viralnya hibah keyboard tunanetra yang tertahan di Bea Cukai (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani tanggapan mengenai viralnya hibah keyboard tunanetra yang tertahan di Bea Cukai (Instagram @smindrawati)

REKOMKITA-- Beberapa waktu lalu viral pemberitaan tertahannya alat bantu belajar tunanetra (keyboard) di kantor Bea Cukai karena biaya Pengambilannya mahal. 

Diberitakan Keyboard untuk SLB sebanyak 20 pcs tertahan di Bea Cukai karena biaya untuk menebusnya mahal sehingga sekolah tak bisa ambil. 

Tak sanggup membayar biaya yang ditetapkan Bea Cukai, Sekolah yang dikirimi keyboard khusus tunanetra ini tak meneruskan proses pengambilan. 

Baca Juga: Beli Sepatu Rp. 10 Juta, Ditagih Bea Masuk Rp. 31 Juta, jadi Viral, Begini Penjelasan Sri Mulyani!

Hal ini jadi perhatian Sri Mulyani, menteri keuangan yang segera mengecek masalah viral ini. 

Lewat akun instagramnya Sri Mulyani @smindrawati mengungkapkan penemuannya. 

"Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) - dimana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs, " tulisnya. 

Kemudian Sri Mulyani mendapatkan data bahwa pengiriman tanggal 18 Desember 2022.

Baca Juga: Khawatir Timnas Indonesia Kena Mental Gagal Lawan Uzbekistan, Erick Thohir: Kita Mau Menyerah atau Fight Back?

" Sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022," tambahnya. 

Kemudian Sri Mulyani mengetahui bahwa proses pengurusan tidak dilanjutkan sehingga barang disimpan di gudang ditetapkan sebagai Barang Tak Dikuasai (BTD). 

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),"lanjutnya.

Baca Juga: Takluk Atas Uzbekistan, Timnas U23 Masih ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

Sri Mulyani lalu mengetahui mengenai hal tersebut dari media sosial. 

Halaman:

Editor: Budi Parabola

Sumber: Instagram @smindrawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X