pemerintahan

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional di Kota Surabaya

Kamis, 25 April 2024 | 22:00 WIB
Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri langsung Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 (Humaspemprov)

REKOMKITA - Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri langsung Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 Tingkat Nasional yang mengusung tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Inspektur Upacara kegiatan mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.

Hal tersebut diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga: Harapan Pj Gubernur Sumsel Soal Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025

“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. 

Sementara itu, menurut Mendagri jika dalam konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

“Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga: Persiapan Lebaran PJ Gubernur Sumsel Meluncurkan Gerakan Mudik Gratis Serentak Untuk Warga yang Berdomisili Sumsel

Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata,” kata Mendagri.  

“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” ucap Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menilai otonomi daerah bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. Ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Bantu Warga Dapatkan Sembako Murah

“Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumsel hadir di Surabaya ini untuk menghadiri Hari Otonomi Daerah yang ke-28. Jadi acara ini dilaksanakan setiap tahun dan alhamdulillah hari ini di Surabaya acaranya cukup bagus, walaupun hujan namun tetap berlangsung khidmat kita bisa mengikuti acara ini dengan baik,” kata Fatoni.

Fatoni mengatakan capaian makro ekonomi di Provinsi Sumsel saat ini cukup baik, pertumbuhan ekonomi juga sangat baik. Bahkan Provinsi Sumsel menjadi penanganan tercepat terkait kemiskinan ekstrem begitu pula penurunan angka stunting tercepat secara nasional.

Baca Juga: PJ Gubernur Sumsel Ingatkan Pegawai Pemprov Sumsel Pandai Bersyukur

Halaman:

Tags

Terkini