"Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," tegas Bey.***
"Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya," tegas Bey.***
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Atas Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sadira Sang Supir Dijadikan Tersangka, Ini Alasan Polisi!
Orang Paling Beruntung di Dunia Menggali Vas Emas Kuno yang Terkubur di Bawah Tanah Sejak Ribuan Tahun
Adit Anak 13 Tahun yang Rawat Ayah dan Ibunya Stroke Seorang Diri
Andung Biru Merupakan Pusat Peradaban di Zaman Majapahit Sejak Tahun 1292 Saka
Wujudkan PALI SMART, H Asri akan Sejahterakan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pertanian, Peternakan dan Perkebunan
OJK Cabut Izin Paytren Milik Ustaz Mansyur , Apa Alasannya dan Bagaimana Konsekuensinya?
Dipanggil Lagi Ke kejaksaan Agung, Sandra Dewi Nampak Sibuk Bawa Tumpukan Dokumen, Apakah Sedang Mencocokkan Aset?
Momen Bersejarah Pengunaan VAR Pertama Kali di Championship Series Liga 1 Indonesia
Vina Trending, Pro Kontra Netizen tentang Kisah Nyatanya yang Dijadikan Film
Pelatih Shin Tae Yong Optimis Bisa Memenangkan Dua Laga Terakhir Timnas Indonesia di Babak ke-2 Kualifikasi Piala Dunia 2026