REKOMKITA- Dualisme kepengurusan terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sontak, dualisme kepengurusan di tubuh KNPI Kabupaten Muara Enim tersebut membuat bingung publik.
Dualisme kepengurusan KNPI Kabupaten Muara Enim yakni antara kepengurusan yang dipimpin oleh Deni Eka Candra dan kepengurusan yang baru saja terbentuk di bawah kendali Rahman Fadli yang melakukan Musyawarah Daerah (Musda) baru-baru ini.
Penyebab munculnya dualisme kepengurusan di organisasi kepemudaan tersebut memunculkan spekulatif publik dan sejumlah anggota.
Ada beberapa pihak mengindikasikan adanya perbedaan pandangan terkait arah dan tujuan organisasi. Ada juga yang berspekulasi dualisme tersebut dipicu adanya campur tangan pihak luar yang dalam tanda kutip mengambil keuntungan dari kekacauan intern tersebut.
Tentunya, keadaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya kinerja KNPI Muara Enim dalam mewujudkan misi dan program-programnya yang bertujuan untuk memajukan pemuda dan masyarakat setempat.
Tak ada salahnya bukan, jika publik berharap dua pihak segera menemukan solusi yang dapat menyelesaikan konflik dan mengembalikan kesatuan organisasi untuk kembali fokus pada peran dan tujuan yang sebenarnya.