REKOMKITA-- Kecelakaan bus pelajar SMK Lingga Kencana membuat Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi.
Bey Machmudin keluarkan edaran mengenali aturan wisata sekolah atas tragedi bus terguling nyang memakan korban prlahar dan guru SMK Lingga Kencana Depok di Subang.
Melalui surat edaran itu inilah aturan wisata sekolah yang dikeluarkan bentuk antisipasi botak terjadinya lagi kecelakaan bus yang menimpa SMK Lingga Kencana.
Baca Juga: Vina Trending, Pro Kontra Netizen tentang Kisah Nyatanya yang Dijadikan Film
Bey menginginkan studio tour hanya dilaksanakan di dalam kota wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat ," ujar Bey dalam. Pernyataan tertulisnya
"Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," tambah Bey dalam surat edaran.
Namun larangan ini tak berlaku untuk sekolah yang memang terlanjur merencakan study tour ke luar provinsi Jawa Barat
"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," ujarnya
Tidak hanya tujuan yang diatur, Bey juga meminta pihak berwenang penyelenggara memperhatikan beberapa hal.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Paytren Milik Ustaz Mansyur , Apa Alasannya dan Bagaimana Konsekuensinya?
" Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati,"tambah Bey .
Jika Sekolah dan yayasan akan menyelenggarakan study tour maka harus ada pemberitahuan pada dinas pendidikan.