peristiwa

Update Perkara Amplop Dugaan Suap Menhut, KPK Ungkap Penyidik Dalami Sisi Penindakan

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:26 WIB
KPK ungkap perkembangan terbaru pemberian amplop dari Bupati Kuansing nonaktif kepada Menhut. (dok. Instagram/rajaantoni))

Rekomkita - Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni jadi sorotan usai terseret dalam dugaan gratifikasi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

‎Suhardiman diketahui memberi ‘amplop coklat’ kepada Raja Juli dan kini tengah dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Viral Prajurit TNI Jadi Sopir Truk Tangki BBM Dadakan di Sumut, Imbas Krisis hingga Bikin Antrean SPBU Mengular

Terbaru, KPK menyampaikan bahwa persoalan pemberian amplop tersebut sudah selesai dalam aspek pencegahan.

Penyidikan Amplop Berlanjut di Aspek Penindakan

Meski menyatakan bahwa kasusnya selesai di aspek pencegahan, namun KPK memastikan bahwa persoalan tersebut masih didalami terkait dengan aspek penindakan.

‎‎“Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Menhut ini sudah case closed, sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga: Pertamina Jamin Distribusi BBM di Sumut Terkendali, Siap Tindak Tegas Sopir Truk Tangki BBM yang 'Nakal'

‎Aspek penindakan yang masih didalami, kata KPK karena berkaitan dengan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Suhardiman dari beberapa pihak.

Uang-uang tersebut, diduga menjadi bagian yang akan diberikan kepada Raja Juli untuk pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

‎“Karena dalam konstruksi perkaranya, Pak Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri,” terang Budi.

Baca Juga: Update Korban Insiden Ledakan dalam Gudang Amunisi TNI di Madiun: Total 7 Orang, 1 Meninggal Dunia

‎Dalami Motif Pemberian Amplop

‎Lebih lanjut, penyidikan yang dilakukan KPK kini dengan mendalami motif pemberian amplop tersebut.

‎‎“Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya didalami oleh penyidik,” kata Budi.

Halaman:

Tags

Terkini