Kementerian HAM Turun Tangan, Kecam Aksi Pengeroyokan yang Tewaskan Pria Terduga Maling Ayam Aduan di Bali

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Minggu, 26 Juli 2026 | 17:35 WIB
Viral seorang anak menangis histeris saat melihat jenazah ayahnya yang tewas dikeroyok massa di Bali. (Instagram/putu_sugix_)
Viral seorang anak menangis histeris saat melihat jenazah ayahnya yang tewas dikeroyok massa di Bali. (Instagram/putu_sugix_)

Rekomkita - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi pengeroyokan yang sedang viral di Bali.

Seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok massa karena diduga mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Tindakan main hakim sendiri ini juga menarik perhatian warganet karena video viral sang anak menangis histeris ketika jenazah tiba di rumah duka.

Baca Juga: Jubir Otorita Troy Pantouw Meninggal Dunia: Kronologi hingga Dugaan Sakit yang Pernah Dikeluhkan

Mengenai peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 itu, Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, warga negara juga harus mendapatkan perlakukan yang menghormati hak asasi manusia.

Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Baca Juga: Heboh Isu 522 Pelajar di Sidoarjo Positif HIV, Dinkes hingga Wagub Jatim Buka Suara

Mengenai kasus yang sedang viral di Bali, Dalem menyebut bahwa proses hukum harus berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras,” ujar Dalem dalam keterangan yang dibagikan kepada awak media pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” imbuhnya.

Baca Juga: Dasco dan Cucun Audiensi dengan APKASI, Banyak Membahas Pembangunan Daerah

Lakukan Pendampingan bagi Keluarga

Keluarga korban yang terdampak pada insiden tragis tersebut, kata Dalem juga harus diberi pendampingan.

“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X