Baca Juga: Ketua Panitia Drag Race Kotamobagu Tegaskan TIDAR Hanya Sponsor dan Lokasi Upai Rekomendasi IMI
Nasionalisme Itu Hadir dalam Diri
Ferdinando meminta ajakan pengibaran bendera tidak berujung pada tindakan yang membuat masyarakat merasa tertekan.
Menurutnya, rasa nasionalisme seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena takut terhadap sanksi.
Baca Juga: Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.
Ferdinando menjelaskan, aparatur kecamatan hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih.
Menurutnya, tidak ada paksaan untuk mengibarkan bendera menjelang HUT ke-81 RI.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.
"Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambahnya.