Untuk membantunya Anandira didampingi oleh pemilik akun ABL yang biasa mendampingi korban TNI dan polisi.
Anandira memastikan ABL ini memiliki payung hukum. Setelah itu dirinya melaporkan dan diterima Posdam Udayana.
Ternyata pemilik akun ABL membuat cerita keluarga polisi BA secara bar-bar tanpa meminta persetujuannya.
Baca Juga: Ngaku Sakit hati, Novi atau ND, jadi Dalang Pembunuhan Ibu Mertuanya dengan Modus Pembegalan
Karena itulah akhirnya BA melaporkan ABL yang tentu saja maksudnya dirinya ke kepolisian.
Anandira pun dipanggil polisi namun panggilan pertama ditolak karena terlalu mepet dan dirinya belum punya kuasa hukum.
Barulah dirinya datang di panggilan kedua bersama kedua anaknya yang sedang demam.
Anandira dilepaskan karena masih berstatus saksi.
Sayangnya beberapa hari kemudian dirinya ditangkap lagi di POM Bensin saat bersama anak-anaknya.
Baca Juga: Berhasil Kalahkan Australia, Rizky Ridho Ucapkan Terimakasih pada Suporter
Akhirnya Anandira mendekam di kepolisian bersama bayinya yang masih menyusui.