"Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia! " tegasnya.
"Delay sampai empat jam,” Tambahnya.
Atas keterlambatan yang terjadi, Kemenag juga meminta kompensasi pada pihak Garuda.
Baca Juga: Atas Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Desta Dipanggil Karena Terlibat, Kok Bisa?
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman pada awak media.
Hal ini karena ada efek domino yang terjadi di mana embarkasi 41 akan menaiki pesawat embarkasi 42, begitupun selanjutnya embarkasi 42 akan menaiki pesawat embarkasi 43.
Sementara jemaah embarkasi 43 masa tinggal di asrama hajinya akan segera habis.
Karena itu mereka meminta kompensasi untuk para jemaah haji embarkasi 43.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Hilman menyoroti masalah penerbangan yang menjadi kesatuan proses penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Pernikahan Unik Dari Dua Sejoli yang Cosplay Menjadi Dua Karakter Animasi
"Keterlambatan penerbangan akan erdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia, " paparnya
"Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” tegasnya. *