REKOMKITA-- Kusnadi, asisten Hasto Kristanto PDIP, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pemanggilan Kusnadi yang merupakan Staf Hasto Kristanto PDIP oleh KPK diduga karena dirinya mengetahui kasus dugaan siap pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2019-2024.
Kasus dugaan siap pergantian antar waktu (PAW) pada tahun 2019-2024 ini melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang ada kaitannya dengan Hasto Kristanto PDIP.
Baca Juga: Bukan Orang Jauh, Mantan Satpam yang Peras Ria Ricis Motif Sakit Hati dan Ekonomi
Alasan pemanggilan Kusnadi, Staf Hasto PDIP diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada awak media Kamis (13/6/2024).
Hal ini berkaitan dengan ada barang Kusnadi yang disita yaitu ponsel dan buku.
"Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah, "tutur Asep.
Baca Juga: Mantan Satpam Peras Ria Ricis Sampai 300 Juta, Bagaimana Cara Dirinya Dapatkan Fotonya Tanpa Hijab?
Barang yang disita dari Kusnadi itu kemudian akan diklarifikasi mengenai isinya.
" Dan itu akan ditanyakan, artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tuturnya.
Ponsel dan buku yang diambil dari Kusnadi adalah milik Hasto PDIP.
KPK menduga Hasto PDIP mengetahui masalah Harun Masiku tersebut.
Baca Juga: Diperas 300 Juta Rupiah , Ria Ricis Ungkap Foto Apa yang Akan Disebarkan
Diambilnya ponsel dan buku dari Kusnadi berdasarkan jawaban Hasto PDIP saat ditanya dimana alat komunikasi dan bukunya.