"Sebelumnya pernah mengirim WhatsApp yang sama kepada Ketua RT, namun bukan dalam waktu yang berdekatan," ungkap Iman.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan ke polisi karena ketua RT mengenal pelaku secara pribadi dan memilih menyelesaikannya melalui komunikasi secara kekeluargaan.
Fakta tersebut baru terungkap setelah penyidik mendalami kasus ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Diketahui, teror bom terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada Senin (13/7/2026). Pelaku mengirim pesan kepada guru dan staf tata usaha sekolah yang berisi ancaman telah menyiapkan 11 titik bom yang siap diledakkan.
Akibat ancaman tersebut, seluruh siswa dipulangkan lebih awal. Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penyisiran selama sekitar empat jam di area sekolah.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan. Situasi sekolah pun dinyatakan aman dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung.
Polisi kemudian mengamankan MY, warga yang tinggal di sekitar sekolah, dan menetapkannya sebagai terduga pelaku pengirim pesan ancaman bom. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi teror tersebut.
Artikel Terkait
KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera
Soroti Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Prabowo Berani Bongkar Dugaan Korupsi Besar
UMY Investigasi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Farmasi yang Viral, Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain
Tim Hotman Paris Ungkap Sulitnya Bertemu Santri Korban Pembakaran di Lombok, Harus Lewati Izin Berlapis