Rekomkita – Pengacara kondang Hotman Paris turut menanggapi penanganan dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurut Hotman, rangkaian pengungkapan tiga perkara dugaan korupsi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus," ujar Hotman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Minggu, 12 Juli 2026.
"Karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari Bapak Presiden dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar," lanjutnya.
Sebut Langkah Berani Presiden
Hotman menilai pengungkapan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah merupakan langkah berani yang belum pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
"Bravo, hebat Bapak Prabowo. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya," katanya.
Ia juga berpendapat bahwa terbukanya kasus tersebut membuat masyarakat mengetahui besarnya dugaan kerugian negara.
"Justru Bapak Prabowo-lah yang membuka mata kita betapa parahnya keadaan negara kita, kerugian negara, dan kerugian ratusan BUMN dan BUMD. Bapak Prabowo-lah yang berhasil membongkarnya," ujar Hotman.
"Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya," tambahnya.
Apresiasi Penggeledahan Belasan Lokasi
Dalam penanganan perkara tersebut, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Hotman mengapresiasi langkah tersebut dan kembali menyatakan keyakinannya bahwa operasi tersebut mendapat dukungan dari Presiden.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya
Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO
KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera