UMY Investigasi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Farmasi yang Viral, Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain

Photo Author
Dreiter Rooy, Rekomkita
- Senin, 13 Juli 2026 | 20:14 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual di UMY oleh oknum dosen Prodi Farmasi.  (Instagram/umyogya)
Kasus dugaan pelecehan seksual di UMY oleh oknum dosen Prodi Farmasi. (Instagram/umyogya)

Rekomkita - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen Program Studi (Prodi) Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), yang belakangan viral di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan-pesan bernada tidak pantas yang dikirimkan oknum dosen kepada sejumlah mahasiswi.

Menanggapi hal itu, Rektor UMY Achmad Nurmandi menyatakan kampus menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memastikan perlindungan bagi korban maupun pihak yang memberikan informasi.

Baca Juga: Soroti Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Prabowo Berani Bongkar Dugaan Korupsi Besar

"UMY menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi," ujar Achmad Nurmandi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2026).

Selain pendampingan psikologis, UMY juga menjamin kerahasiaan identitas korban serta memastikan proses penanganan kasus berlangsung tanpa intimidasi.

UMY Bentuk Tim Investigasi

Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera

Achmad mengatakan pihak kampus telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta.

Pada Sabtu (11/7/2026), Prodi Farmasi bersama FKIK dan Satgas PPKPT melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain menyelidiki dugaan kasus yang telah viral, tim juga menelusuri kemungkinan adanya kasus lain yang serupa atau belum pernah dilaporkan.

"Tim juga akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan," kata Achmad.

Oknum Dosen Dinonaktifkan Sementara

UMY juga mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara oknum dosen tersebut dari seluruh tugas akademik maupun nonakademik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO

Halaman:

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X