hukum-kriminal

Tim Hotman Paris Ungkap Sulitnya Bertemu Santri Korban Pembakaran di Lombok, Harus Lewati Izin Berlapis

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:25 WIB
Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

Rekomkita - Tim kuasa hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, mengungkap pengalaman yang menurutnya tidak biasa saat hendak menemui santri korban kasus pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok.

Ia mengaku harus melewati serangkaian izin berlapis sebelum akhirnya dapat bertemu dengan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang di YouTube, Putri mengatakan dirinya sempat beberapa kali tidak diizinkan membesuk korban. Menurutnya, saat itu hanya keluarga yang diperbolehkan mendampingi korban.

Baca Juga: UMY Investigasi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Farmasi yang Viral, Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain

"Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk. Kami dijaga ketat, bahkan mau besuk pun harus ngisi buku tamu," ujar Putri, dikutip Selasa (14/7/2026).

Putri mengaku kemudian mendapat arahan dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, untuk segera menemui korban dan keluarga guna memberikan pendampingan hukum.

Meski demikian, ia mengaku tetap harus melalui beberapa tahapan perizinan.

Baca Juga: Soroti Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Prabowo Berani Bongkar Dugaan Korupsi Besar

Mulai dari pemeriksaan di pintu masuk, menunggu persetujuan petugas di ruang tengah, hingga disebut harus memperoleh izin dari pimpinan sebelum akhirnya diperbolehkan bertemu korban.

Menurut Putri, ia bahkan menunjukkan pesan WhatsApp dari Habiburokhman kepada petugas yang berjaga agar dapat memperoleh akses menemui korban.

Tak hanya itu, Putri juga mengaku hampir tidak diizinkan masuk ke kamar perawatan korban dan sempat diarahkan untuk bertemu di luar ruangan. Setelah menyampaikan keberatannya, ia akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang rawat.

Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera

Di dalam kamar, Putri melihat salah seorang korban tengah menjalani perawatan luka bakar, sementara korban lainnya tampak sedang berbincang.

"Jujur saya merasakan ada sedikit kejanggalan menurut kami, kenapa harus melalui lapis-berlapis pemeriksaan ini. Kan ini korban," katanya.

Kasus pembakaran di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW terjadi pada 13 Desember 2025 dan mengakibatkan tiga santri menjadi korban. Satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan, sementara dua korban lainnya mengalami luka bakar dengan tingkat yang berbeda.

Halaman:

Tags

Terkini