"Sebelumnya pernah mengirim WhatsApp yang sama kepada Ketua RT, namun bukan dalam waktu yang berdekatan," ungkap Iman.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan ke polisi karena ketua RT mengenal pelaku secara pribadi dan memilih menyelesaikannya melalui komunikasi secara kekeluargaan.
Fakta tersebut baru terungkap setelah penyidik mendalami kasus ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Diketahui, teror bom terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada Senin (13/7/2026). Pelaku mengirim pesan kepada guru dan staf tata usaha sekolah yang berisi ancaman telah menyiapkan 11 titik bom yang siap diledakkan.
Akibat ancaman tersebut, seluruh siswa dipulangkan lebih awal. Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penyisiran selama sekitar empat jam di area sekolah.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan. Situasi sekolah pun dinyatakan aman dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung.
Polisi kemudian mengamankan MY, warga yang tinggal di sekitar sekolah, dan menetapkannya sebagai terduga pelaku pengirim pesan ancaman bom. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi teror tersebut.