REKOMKITA - Seorang warga negara Israel ditangkap pihak kepolisian Malaysia pada 27 Maret yang lalu.
Adapun warga negara Israel yang ditangkap polisi Malaysia tersebut yakni masih berumur 36 tahun. Penangkapan pria tersebut di sebuah hotel yang ada di Kuala Lumpur.
Dalam penangkapan warga negara Israel tersebut, Polisi Malaysia turut menyita enam senjata api dan 200 peluru.
"Penangkapan pria tersebut telah membuat Kepolisian Kerajaan Malaysia dalam keadaan siaga. Pria tersebut dicurigai sebagai agen intelijen Israel. Dalam pengakuannya, pria Israel yang ditangkap tersebut mengaku mengincar warga Israel lainnya karena perselisihan keluarga," ujar Inspektur Jenderal Polisi, Tan Sri Razarudin Husain seperti dilaporkan Suarapalestina.
Otoritas keamanan Malaysia mengumumkan akan melanjutkan penyelidikan, karena khawatir bahwa orang Israel tersebut kemungkinan adalah agen Israel atau memiliki agenda terkait dengan agresi yang sedang berlangsung terhadap Jalur Gaza dan gerakan solidaritas Malaysia terhadap Palestina. Razarudin Husain menyebut bahwa tiga senjata sudah terisi ketika ditemukan.
“Kami tidak mempercayai kata-katanya dan tidak mengesampingkan kemungkinan ia memiliki agenda lain,” kata Razarudin Husain.
Malaysia juga memperkuat langkah-langkah keamanan di pusat negara. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pria Israel yang ditangkap itu memasuki Malaysia menggunakan paspor Prancis sebelum diserahkan ke penyelidikan dan menyerahkan paspor Israel miliknya. Ia datang ke Malaysia dari salah satu bandara di negara Arab.
“Dengan situasi di Palestina dan Israel, kita perlu berhati-hati dalam hal keamanan. Termasuk keamanan Yang Mulia Sultan Ibrahim, Raja Malaysia, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim serta pejabat lainnya," kata Razarudin Husain.
(T.FJ/S: Palinfo/Suarapalestina)