BPD Kalasey Dua Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2025 ke Kejaksaan

Photo Author
- Kamis, 2 Juli 2026 | 11:17 WIB
Foto: PLT Hukum Tua Desa Kalasey 2 Saat Menjabat  (Dok foto)
Foto: PLT Hukum Tua Desa Kalasey 2 Saat Menjabat (Dok foto)

Hingga berita ini diterbitkan, FT belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut maupun dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga: BPJN Maluku Digoyang! INAKOR Seret Dugaan Tertutupnya Dokumen 7 Proyek APBN ke Ombudsman

Demikian pula Pemerintah Kecamatan Mandolang, Dinas PMD Kabupaten Minahasa, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan rapat sebagaimana dipersoalkan oleh BPD.

Redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut telah diterima.

Halaman:

Editor: Fransisca Derytharia Salu

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

X