Pedagang Ikan Pasar Bersehati Demo ke Polda Sulut, Desak Usut Dugaan Korupsi di PD Pasar Manado

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Senin, 27 Juli 2026 | 12:23 WIB
Puluhan pedagang ikan Pasar Bersehati, Kota Manado, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulut.  (Dok.istimewa)
Puluhan pedagang ikan Pasar Bersehati, Kota Manado, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulut. (Dok.istimewa)

Rekomkita - Puluhan pedagang ikan Pasar Bersehati, Kota Manado, menggelar aksi unjuk rasa menyusul penyegelan sejumlah lapak penjualan ikan yang dinilai merugikan para pedagang.

Aksi dimulai dari kawasan Pasar Bersehati sebelum massa bergerak menuju Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (27/7/2026).

Dalam aksi tersebut, para pedagang memprotes penyegelan lapak yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Baca Juga: Kronologi Kasus Viral di Bali: Ayah Dikeroyok karena Diduga Curi Ayam Aduan dan Tangisan Pilu sang Anak

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado.

Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka meminta tata kelola PD Pasar Manado dibenahi secara menyeluruh karena menilai berbagai persoalan yang terjadi selama ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Setibanya di Mapolda Sulut, perwakilan pedagang diterima oleh Direktur Reserse Kriminal kusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Winardi Prabowo., di ruang kerjanya.

Baca Juga: Kementerian HAM Turun Tangan, Kecam Aksi Pengeroyokan yang Tewaskan Pria Terduga Maling Ayam Aduan di Bali

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyerahkan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan agar dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kombes Pol. Winardi menyatakan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang memenuhi ketentuan hukum akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan Polda Sulawesi Utara berkomitmen memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan.

Baca Juga: Jubir Otorita Troy Pantouw Meninggal Dunia: Kronologi hingga Dugaan Sakit yang Pernah Dikeluhkan

Dirreskrimsus juga mengimbau masyarakat yang memiliki data, dokumen, maupun bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana agar menyerahkannya kepada penyidik sehingga dapat dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para pedagang berharap pertemuan tersebut tidak hanya sebatas menerima aspirasi, tetapi juga diikuti langkah hukum yang konkret apabila ditemukan adanya unsur pidana.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan aman serta tertib. Massa kemudian membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan kepada pihak kepolisian.

Editor: Toar Kenward

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X