PARAH!! 197 Istri Di Bojonegoro Gugat Cerai Karena Pusing Suaminya kecanduan Judi Online

Photo Author
Budi Parabola, Rekomkita
- Selasa, 14 Mei 2024 | 10:35 WIB
Pengadilan agama bojonegoro (Instagram @pabojonegoro)
Pengadilan agama bojonegoro (Instagram @pabojonegoro)

REKOMKITA-- Kabupaten Bojonegoro ternyata memiliki angka perceraian cukup tinggi. 

 Data dari kantor pengadilan agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan adanya 971 kasus perceraian.

Data perceraian di Bojonegoro ini diambil , dari Bulan Januari hingga April 2024.

Baca Juga: Mengenai Kelayakan Bus yang Digunakan SMK Lingga Kencana, Inilah Jawaban Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial

Menariknya dari angka tersebut sejumlah 722 perkara merupakan cerai gugat dimana penggugat adalah istri. 

Hanya 249 yang mengajukan gugatan cerai dari pihak suami.

Menurut Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Kamis (9/5/2024), kasus suami kecanduan judi online menjadi alasan paling banyak. 

Baca Juga: Benarkah Pertalite akan Digantikan oleh Pertamax Green 95 , Begini Penjelasan Pertamina

Jumlahnya istri yang gugat cerai suami karena judi on line capai 179 perkara.

Jumlah tersebut meningkat pesat jika dibandingkan waktu yang sama tahun 2024.

“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023,” paparnya. 

Baca Juga: Tengku Dewi Putri Bantah Kemesraan Bersama Andrew Andhika Sebatas Konten: Bukan Tipu-tipu

Solikin Jamik tak memungkiri jika kasus suami yang kecanduan judi on line memiliki efek negatif. 

Dan efek negatif ini bisa merembet kemana-mana. Dari mulai ekonomi terganggu hingga keharmonisan rumah tangga rusak. 

Halaman:

Editor: Budi Parabola

Sumber: Berbagai Sumber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X