REKOMKITA-- Kabupaten Bojonegoro ternyata memiliki angka perceraian cukup tinggi.
Data dari kantor pengadilan agama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan adanya 971 kasus perceraian.
Data perceraian di Bojonegoro ini diambil , dari Bulan Januari hingga April 2024.
Menariknya dari angka tersebut sejumlah 722 perkara merupakan cerai gugat dimana penggugat adalah istri.
Hanya 249 yang mengajukan gugatan cerai dari pihak suami.
Menurut Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, Kamis (9/5/2024), kasus suami kecanduan judi online menjadi alasan paling banyak.
Baca Juga: Benarkah Pertalite akan Digantikan oleh Pertamax Green 95 , Begini Penjelasan Pertamina
Jumlahnya istri yang gugat cerai suami karena judi on line capai 179 perkara.
Jumlah tersebut meningkat pesat jika dibandingkan waktu yang sama tahun 2024.
“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023,” paparnya.
Baca Juga: Tengku Dewi Putri Bantah Kemesraan Bersama Andrew Andhika Sebatas Konten: Bukan Tipu-tipu
Solikin Jamik tak memungkiri jika kasus suami yang kecanduan judi on line memiliki efek negatif.
Dan efek negatif ini bisa merembet kemana-mana. Dari mulai ekonomi terganggu hingga keharmonisan rumah tangga rusak.