peristiwa

Cerita Pilu Istri Kenang Suapan Terakhir Suaminya yang Menjadi Korban Ojol yang Tewas usai Dibegal di Tangerang

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:15 WIB
Mengintip kenangan terakhir seorang driver ojol bersama keluarganya sebelum menjadi korban tewas akibat insiden pembegalan di Tangerang. (TikTok.com/@poppy.aprianti2)

Terlebih, Popi juga dengan suka rela membagikan percakapan (chat) dirinya dengan sang suami yang mengirimkan uang hasil jerih payah dari pekerjaannya sebagai driver ojol.

Baca Juga: Usai Febrie Adriansyah, Muncul Sosok Tersangka Korupsi Don Ritto yang Pernah Satu Almamater hingga Jadi Rekan Bisnisnya

"Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Tangerang. 

Terduga Pelaku Telah Diamankan Polisi

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Telisik Jejak Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah usai Kini Hotman Paris Resmi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukumnya

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya, pada Rabu, 15 Juli 2026.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Kilas Kronologi Pembegalan Ojol di Tangerang

Polisi mengungkap, Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor. 

Baca Juga: Cerita Guru SD di Wilayah Terpencil Sulteng, Rela Memasak untuk Siswa karena Belum Dapat MBG

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB dini hari, di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan laporan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, pada Rabu, 15 Juli 2026, saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. 

Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.

Halaman:

Tags

Terkini