peristiwa

Kronologi Pria Asal Maros Sulsel Ditemukan Tewas di Armenia, Diduga Dibunuh Sesama WNI

Senin, 20 Juli 2026 | 15:07 WIB
Foto ilustrasi: Kasus seorang WNI ditemukan tewas di Armenia yang diduga jadi korban pembunuhan sesama WNI. (Unsplash/William F. Santos)

Baca Juga: Dari Nol hingga Tembus Rp100 Juta, Kisah Beni Gaharja Bangun Kerajaan Konten Digital di Usia Muda

Unggahan viral tersebut juga menarik perhatian artis sekaligus politikus Uya Kuya dan menyebut bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv yang salah satunya menaungi Armenia menyampaikan kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.

“KBRI sudah mengirimkan Nota Diplomatik untuk consular access dan sedang menunggu izin consular access tersebut,” tulis Uya Kuya dalam komentar yang disematkan pada unggahan tersebut.

Baca Juga: Ditodong Pertanyaan soal Uang Rp100 Juta oleh Jemaah Harlah Ponpes, Gus Miftah: Saya Kaget tapi Biasa Aja

Koordinasi Penegakan Hukum

Terpisah, Uya Kuya menyampaikan update terbaru mengenai penyelidikan pada kasus tersebut.

Dikatakan bahwa KBRI Kyiv melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia setelah mendapat laporan meninggalnya VAT di Yerevan pada 15 Juli 2026.

Baca Juga: APBD Bukan Uang Pribadi : Menggugat Logika Pembungkaman Pers Lewat Kontrak Publikasi

Kemudian pada 16 Juli 2026, koordinasi dilakukan antara KBRI Kyiv dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan dan APH Armenia bersama komunitas WNI di sana.

“Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tulis keterangan unggahan di Instagram Uya Kuya pada Senin, 20 Juli 2026.

Nota Diplomatik pun telah disampaikan oleh KBRI Kyiv kepada Kementerian Luar Negeri Armenia pada 18 Juli 2026.

Baca Juga: Sempat Memakan Korban, Viral Muda-Mudi Kena Tegur Warga karena Duduk di Tepi Jembatan Merah Jayapura

“Nota Diplomatik ini untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum,” tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini