Baca Juga: Dari Nol hingga Tembus Rp100 Juta, Kisah Beni Gaharja Bangun Kerajaan Konten Digital di Usia Muda
Unggahan viral tersebut juga menarik perhatian artis sekaligus politikus Uya Kuya dan menyebut bahwa pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv yang salah satunya menaungi Armenia menyampaikan kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
“KBRI sudah mengirimkan Nota Diplomatik untuk consular access dan sedang menunggu izin consular access tersebut,” tulis Uya Kuya dalam komentar yang disematkan pada unggahan tersebut.
Koordinasi Penegakan Hukum
Terpisah, Uya Kuya menyampaikan update terbaru mengenai penyelidikan pada kasus tersebut.
Dikatakan bahwa KBRI Kyiv melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia setelah mendapat laporan meninggalnya VAT di Yerevan pada 15 Juli 2026.
Baca Juga: APBD Bukan Uang Pribadi : Menggugat Logika Pembungkaman Pers Lewat Kontrak Publikasi
Kemudian pada 16 Juli 2026, koordinasi dilakukan antara KBRI Kyiv dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan dan APH Armenia bersama komunitas WNI di sana.
“Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tulis keterangan unggahan di Instagram Uya Kuya pada Senin, 20 Juli 2026.
Nota Diplomatik pun telah disampaikan oleh KBRI Kyiv kepada Kementerian Luar Negeri Armenia pada 18 Juli 2026.
Baca Juga: Sempat Memakan Korban, Viral Muda-Mudi Kena Tegur Warga karena Duduk di Tepi Jembatan Merah Jayapura
“Nota Diplomatik ini untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum,” tukasnya.
Artikel Terkait
Ditodong Pertanyaan soal Uang Rp100 Juta oleh Jemaah Harlah Ponpes, Gus Miftah: Saya Kaget tapi Biasa Aja
Dari Nol hingga Tembus Rp100 Juta, Kisah Beni Gaharja Bangun Kerajaan Konten Digital di Usia Muda
Hotman Paris Dikritik Anaknya Sendiri usai Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Frank Alexander: Kebanyakan Pencitraan
Febrie Adriansyah Belum Kunjung Masuk Bui, Picu Dugaan Eks Jampidsus Itu Ulur Waktu demi Hilangkan Bukti?
Sempat Labeli Jurnalis Pengecut, Hotman Paris Kini Minta Maaf dan Singgung soal Hidden Agenda Kasus Korupsi Jampidsus