peristiwa

Kota Depok Dahulu Merupakan Negara, Lebih Tepatnya Negara Dalam Negar

Selasa, 18 Juni 2024 | 07:51 WIB
Kota Depok jaman dulu (Sejarah Umum)

Kondisi Depok yang demikian itu membuat pemerintah pusat Hindia Belanda di Batavia memberikan kebijakan khusus untuk daerah Depok. Yaitu mengakui kenegaraannya (memberikan otonomi).

Pada tahun 1870 Undang-undang Agraria diberlakukan sehingga membuat status tanah di Depok berubah. Depok menjadi daerah otonomi di bawah keresidenan Bogor Depok sebagai daerah otonomi dipimpin oleh seorang Presiden (President) yang dibantu oleh seorang sekretaris daerah (Secretaris) dan seorang bendahara (Thesaurier) dan dua orang kemetir (Gecommiteerden) atau komisi. Mereka dipilih langsung oleh seluruh warga yang sudah dewasa (Meerderjarigen). Masa jabatan untuk Presiden selama 3 tahun bisa diperpanjang, untuk sekretaris, bendahara dan anggota komisi dipilih untuk jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang.

Selepas kematian Chastelein, Jarong Van Bali, bekas budak yang yang dituakan oleh lainya dipilih untuk mengatur tanah Depok, Sringsing dan Noordwijk, setelah ia meninggal masyarakat Depok lalu mengadakan pilihan presiden, seorang sekretaris dan bendahara, 2 orang komisaris, dan seorang tenaga perbukuan.

Pada tahaun 1891 kriteria calon Presiden Depok diubah. Kriteria untuk menjadi presiden tanah partikelir Depok yaitu harus berasal dari keturunan 12 marga. Depok tercatat pernah berganti presiden sebanyak 5 kali meskipun sebenarnya bisa lebih, kelima Presiden Depok yang tercatat yaitu: (1) Martinus Laurens, (2) Leonardus Leander, (3) Gerrit Jonathans (4) Johannes, dan (5) Matijs Jonathans.

Halaman:

Tags

Terkini

Kapolda Bangka Belitung Serius Berantas Geng Motor

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:28 WIB