MANADO | Rekomkita.com – Gerak cepat Tim Gabungan Polsek Malalayang kembali membuahkan hasil. Kurang dari sepekan setelah menerima laporan, polisi berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan parkir RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang, IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., setelah penyelidikan intensif berdasarkan Laporan Polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.
Pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, serta France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Baca Juga: BPJN Maluku Digoyang! INAKOR Seret Dugaan Tertutupnya Dokumen 7 Proyek APBN ke Ombudsman
Kasus ini bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 WITA. Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), baru saja menyelesaikan tugas operasi bedah saraf di RSUP Kandou dan menuju area parkir belakang tempat kendaraannya diparkir sejak pagi.
Betapa terkejutnya korban saat mendapati kaca mobilnya telah pecah. Setelah diperiksa, satu unit iPad Pro yang disimpan di dalam kendaraan telah raib digondol pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Menerima laporan korban, Tim Gabungan Polsek Malalayang yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., AIPTU Jilmor Fadley Iroth, AIPDA Jurawan Uadi, AIPDA Rifandi Adompo, dan AIPDA Steven Runtulalo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Berbagai informasi dikumpulkan di lapangan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri, tim bergerak menuju lokasi persembunyian keduanya di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Operasi penangkapan berlangsung cepat. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPad Pro warna hitam yang diduga milik korban serta satu unit mobil Honda Brio warna putih yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di lokasi lain yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolsek Malalayang, AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Hendra Jacob Apresiasi Izhak Tambani Atas Suksesnya Duel Meet Tinju Sulut
Sengketa Informasi Berlanjut ke PN dan PTUN Manado, Masyarakat Diminta Kawal dan Hormati Proses Hukum
VIRAL! Sulawesi Utara Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum dan Grand Prix Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang Piala Presiden RI
BPJN Maluku Digoyang! INAKOR Seret Dugaan Tertutupnya Dokumen 7 Proyek APBN ke Ombudsman